Aksesibilitas merupakan derajat kemudahan dicapai oleh orang, terhadap suatu objek, pelayanan ataupun lingkungan. Dalam pengertian yang lain bahwa aksesibilitas merupakan ukuran kemudahan lokasi untuk dijangkau dari lokasi lainnya melalui sistem transportasi. Ukuran keterjangkauan atau aksesibilitas meliputi kemudahan waktu, biaya, dan usaha dalammelakukan perpindahan antar tempat-tempat atau kawasan. Kemudahan akses tersebut diimplementasikan pada bangunan gedung, lingkungan dan fasilitas umum lainnya. Aksesibilitas juga difokuskan pada kemudahan bagi penderita cacat untuk menggunakan fasilitas seperti pengguna kursi roda harus bisa berjalan dengan mudah di trotoar ataupun naik keatas angkutan umum.
Pada tanggal 3 – 4 Maret 2020 GAUN (Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional) Kembali mengadakan pelatihan bagi oara kontraktor di Provinsi DKI Jakarta. Dengan pelatihan ini diharapkan para kontraktor yang membangun infrastruktur mempu memahami kebutuhan dan kendala atau hambatan yang dialami oleh penyandang disabilitas.
Peraturan mengenai persyaratan tehnis untuk bangunan dan gedung sebenarnya sudah ada, namun seringkali terabaikan oleh pembuat kebijakan. Seringkali bangunan yang dibangun tidak akses dan cenderung membahayakan pemakai khususnya penyandang disabilitas. Banyak masyarakat yang tidak paham mengenai arti garis kuning disetiap trotoar. Padahal garis kuning tersebut berguna untuk memandu para penyandang disabilitas netra.
Ramp juga tidak kalah pentingnya bagi disabilitas pengguna kursi roda. Kemiringan ramp yang terlalu curam akan sangat menyulitkan pengguna kursi roda untuk memakainya.
Pelatihan yang diadakan selama dua hari tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Komenko Maritim Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin, M.Sc dan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Deputi.
Dalam paparannya Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa hal hal kecil yang dianggap remeh oleh nondisabilitas bisa menjadi hambatan serius bagi penyandang disabilitas. Diantara jalan yang menyempit, penutup mainhole yang tidak rata dan bekas patok yang menyembul yang tidak dibereskan akan menyulitkan penyandang disabilitas.
Hari Nugroho kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memberi pengetahuan kepada perusahaan vendor dalam menyediakan aksesibilitas sesuai dengan kebutuhan disabilitas. Sehingga kedepannya tidak ada yang salah pasang.
Ariani Soekanwo selaku ketua GAUN menjelas secara rinci mengenai peraturan peraturan yang ada yang selama ini terabaikan. Padahal apabila peraturan tersebut dijalankan sebagaimana mestinya, kebutuhan aksesibilitas untuk penyandang disabilitas bisa terpenuhi dengan baik.
Pada hari keduanya dilanjutkan dengan praktek pengecekan fisik dilapangan. Dalam pengecekan fisik, para peserta di berikan tugas untuk mengevaluasi kesesuaian bangunan yang sudah ada dengan kebutuhan penyandang disabilitas.