Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN) adalah Gerakan penyandang disabilitas untuk mengadvokasi penyediaan aksesibilitas pada infrastruktur bangunan publik, sarana transportasi publik, jalur pedestrian, serta layanan ramah disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dalam hidup berkota. GAUN sebagai organisasi penyandang disabilitas yang Ketua dan pengurusnya terdiri dari Penyandang Disabilitas dengan diperkuat oleh profesional teknik (engginer) serta relawan pemerhati disabilitas.
GAUN dicanangkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tanggal 4 Juni 2000 di Jakarta. Stasiun K.A Gambir sebagai Pilot project GAUN membangun 21 Fasilitas Kemudahan (Aksesibilitas) bagi penyandang Disabilitas dan Lansia, seperti tempat parkir akses, toilet akses, bel bantuan khusus, huruf braille pada pegangan tangga dll, serta penyediaan petugas ramah disabilitas yang telah dilatih.
Sejak berdiri hingga tahun 2018 kegiatan GAUN sering diadopsi oleh PPDI, HWDI serta DNIKS. Namun sejak tahun 2019 GAUN telah menjadi organisasi mandiri yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Widyarini Suryandari,S.H.,M.Kn dengan Nomor 01 tanggal 02-09-2019 dan SK Pengesahan dengan Nomor AHU-0012808.AH.01.04.Tahun 2019.